kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada wabah corona, KPU usul tambahan anggaran pilkada serentak


Kamis, 28 Mei 2020 / 18:36 WIB
Ada wabah corona, KPU usul tambahan anggaran pilkada serentak
ILUSTRASI. Ketua KPU Arief Budiman (tengah)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak karena pilkada dilakukan saat wabah corona.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk kebutuhan masker, hand sanitizer, desinfektan, sarung tangan di tempat pemungutan suara (TPS).

"KPU akan mengusulkan anggaran dan kemudian akan dibahas," kata Arief saat diskusi bertajuk "Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?," yang disiarkan live streaming akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (28/5).

Baca Juga: Ketua KPU usul gunakan alat sekali pakai untuk mencoblos surat suara

Selain itu, kata Arief, KPU mengusulkan agar ada anggaran untuk dua hal lainnya. Pertama, alat coblos sekali pakai. KPU ingin menghindari jangan sampai alat coblos yang selama ini digunakan berkali-kali oleh banyak orang menjadi medium penularan corona.

Kedua, tinta pemilu. Sama halnya dengan alat coblos, selama ini semua orang memasukkan jari ke tinta yang sama.

"Kami berpikir tidak boleh nanti saat pencairan semua tangan masuk kesitu. Nanti bisa saja kemungkinan pertama menggunakan tetes. Kedua spray yakni tangannya akan disemprot (tinta)," kata Arief.

Arief mengatakan, usulan penambahan anggaran akan dibahas di DPR. Ia menilai, jika pembahasan penambahan anggaran dibahas di DPR maka kemungkinan tambahan anggaran dipenuhi oleh APBN.

"Kami tentu lebih nyaman NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk penyelenggaraan pilkada 2020 tidak diutak-atik supaya tidak ada perdebatan, kekurangannya dipenuhi oleh APBN," ujar dia.

Lebih lanjut, saat ini KPU tengah menyiapkan dimulainya tahapan pilkada serentak. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyelenggaraan pilkada serentak di masa pandemi/bencana.

Baca Juga: Pakar: Meski data terbuka, KPU tetap harus lindungan data pemilih dari hacker




TERBARU

[X]
×