kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Ada perang dagang, Indonesia optimalkan perjanjian dagang yang sudah ada


Selasa, 18 September 2018 / 15:25 WIB
Ada perang dagang, Indonesia optimalkan perjanjian dagang yang sudah ada
ILUSTRASI. Pengawasan transaksi dalam dollar AS


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan perjanjian dagang yang telah ada untuk menyikapi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China.

Khusus untuk kedua negara yang sedang berperang tersebut Indonesia tidak akan membuat kerjasama. Indonesia memilih mengoptimalkan perjanjian yang sudah ada.

"Sejauh ini tidak akan membuat perjanjian bilateral dengan China dan hanya mengandalkan Association of Southeast Asian Nations - China Free Trade Area (ACFTA)," ujar Direktur Jenderal Perjanjian Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Iman Pambagyo saat Workshop Perang Dagang AS dan China, Selasa (18/9).

Sebagai pengganti, Indonesia akan menyasar pasar baru. Iman bilang, Indonesia akan mengincar perjanjian dagang dengan negara di kawasan Afrika.

Pada kawasan Afrika, Indonesia akan ekspor barang dan jasa. Oleh karena itu, Indonesia tengah menjajaki pembahasan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan sejumlah negara. "Wilayah Afrika sedang merundingkan PTA dengan Tunisia, Mozambik, dan Maroko," terang Iman.

Selain menjaga pasar, Iman juga mengingatkan mengenai aturan di Indonesia yang sering dikeluhkan berbagai negara. Ini perlu diatasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran terhadap komitmen internasional.

Kata Iman, beberapa kebijakan yang kerap menjadi bahasan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) antara lain kebijakan mengenai hak kekayaan intelektual (HKI), hambatan dagang, kebijakan halal, gerbang pembayaran nasional, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Kebijakan tersebut beberapa kali menjadi bahasan dalam upaya pembahasan perjanjian. Bahkan terdapat negara yang hendak melakukan balasan terhadap kebijakan Indonesia tersebut.

"Dampaknya seperti Jepang yang meminta menyelesaikan masalah non tariff measures untuk menyelesaikan ulasan menyeluruh dari Indonesia- Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA)," jelas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×