kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada perang dagang, Indonesia optimalkan perjanjian dagang yang sudah ada


Selasa, 18 September 2018 / 15:25 WIB
Ada perang dagang, Indonesia optimalkan perjanjian dagang yang sudah ada
ILUSTRASI. Pengawasan transaksi dalam dollar AS


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan perjanjian dagang yang telah ada untuk menyikapi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China.

Khusus untuk kedua negara yang sedang berperang tersebut Indonesia tidak akan membuat kerjasama. Indonesia memilih mengoptimalkan perjanjian yang sudah ada.

"Sejauh ini tidak akan membuat perjanjian bilateral dengan China dan hanya mengandalkan Association of Southeast Asian Nations - China Free Trade Area (ACFTA)," ujar Direktur Jenderal Perjanjian Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Iman Pambagyo saat Workshop Perang Dagang AS dan China, Selasa (18/9).

Sebagai pengganti, Indonesia akan menyasar pasar baru. Iman bilang, Indonesia akan mengincar perjanjian dagang dengan negara di kawasan Afrika.

Pada kawasan Afrika, Indonesia akan ekspor barang dan jasa. Oleh karena itu, Indonesia tengah menjajaki pembahasan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan sejumlah negara. "Wilayah Afrika sedang merundingkan PTA dengan Tunisia, Mozambik, dan Maroko," terang Iman.

Selain menjaga pasar, Iman juga mengingatkan mengenai aturan di Indonesia yang sering dikeluhkan berbagai negara. Ini perlu diatasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran terhadap komitmen internasional.

Kata Iman, beberapa kebijakan yang kerap menjadi bahasan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) antara lain kebijakan mengenai hak kekayaan intelektual (HKI), hambatan dagang, kebijakan halal, gerbang pembayaran nasional, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Kebijakan tersebut beberapa kali menjadi bahasan dalam upaya pembahasan perjanjian. Bahkan terdapat negara yang hendak melakukan balasan terhadap kebijakan Indonesia tersebut.

"Dampaknya seperti Jepang yang meminta menyelesaikan masalah non tariff measures untuk menyelesaikan ulasan menyeluruh dari Indonesia- Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA)," jelas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×