kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada pelonggaran di masa PPKM, pengusaha melihat ekonomi mulai bergairah


Selasa, 17 Agustus 2021 / 13:20 WIB
Ada pelonggaran di masa PPKM, pengusaha melihat ekonomi mulai bergairah
ILUSTRASI. Suasana sepi tampak di pusat perbelanjaan Kuningan City Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dengan resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk yang kelima kali sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.

Walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3 namun, Sarman Simanjorang Ketua Umum DPD HIPPI Prov. DKI Jakarta mengatakan, adanya kebijakan kelonggaran baru yang diperluas dapat menggairahkan ekonomi. 

Dimana ketentuan jumlah pengunjung mall naik menjadi 50% serta restoran dan cafe yang sebelumnya hanya boleh melayani take away kini sudah boleh dine in sebanyak 25%.

"Tentu ini akan meningkatkan gairah ekonomi. Dalam seminggu ini walaupun mal sudah dibuka namun belum bergairah karena disamping jumlah pengunjung dibatasi 25%,restoran dan cafe tidak menyediakan makan di tempat sehingga daya tarik pengunjung masih rendah," jelas Sarman dalam keterangan resmi, Selasa (17/8).

Menurutnya, dengan kelonggaran akan semakin meningkatkan gairah pengunjung, restoran dan cafe akan serta tenant lainnya. Jumlah pengunjung mall yang selama seminggu ini hanya mencapai 1.015.303 berdasarkan check-in system Peduli Lindungi ,Sarman berharap dapat meningkat 2 sampai 3 kali lipat.

Baca Juga: Ini daftar kabupaten/kota yang bisa buka mal dan restoran saat PPKM

"Sehingga aktivitas sektor pedagangan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 yang lebih berkualitas yang dipatok di kisaran 3,5% s/d 4%," imbuhnya.

Pelaku usaha juga dipastikan siap dan patuh melaksanakan aturan PPKM yaitu, kewajiban pengunjung yang sudah divaksin, prokes ketat, jumlah pengunjung dan jam operasional yang sudah ditetapkan serta mendukung penuh program vaksinasi nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah tersebut menyebut, pelaku usaha mendukung penuh upaya Pemerintah untuk menyusun roadmap hidup bersama berdampingan dengan Covid-19.

Roadmap tersebut nantinya akan mengatur berbagai
aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar 6 sektor yaitu perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan dan pendidikan.

"Kami dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan,saran dan pandangan sehingga roadmap ini nantinya dapat diimplementasikan di lapangan dengan baik," ujarnya.

Selanjutnya: Uji coba pembukaan mal wilayah PPKM level 4 diperluas, ada Tangsel, Bekasi dan Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×