kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.734   29,00   0,17%
  • IDX 8.681   3,35   0,04%
  • KOMPAS100 1.192   2,50   0,21%
  • LQ45 857   4,74   0,56%
  • ISSI 309   -1,13   -0,36%
  • IDX30 441   3,15   0,72%
  • IDXHIDIV20 512   5,13   1,01%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 139   0,26   0,19%
  • IDXQ30 140   1,26   0,91%

Ada pekerja yang tak bisa bekerja dari rumah, Wapres minta patuhi protokol kesehatan


Kamis, 26 Maret 2020 / 15:06 WIB
Ada pekerja yang tak bisa bekerja dari rumah, Wapres minta patuhi protokol kesehatan
ILUSTRASI. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya pemerintah telah mendorong kebijakan belajar, bekerja, dan ibadah di rumah untuk menjaga jarak fisik (physical distancing). Physical distancing digalakkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sejumlah daerah tutup akses, Wapres Ma'ruf Amin tekankan tak ada lockdown

"Tapi kalau ada secara khusus yang tidak bisa, kita meminta supaya perusahaan menerapkan protokol kesehatan supaya bisa memenuhi aturan physical distancing supaya tidak tertular," ujar Ma'ruf kepada wartawan, Kamis (26/3).

Pekerjaan harus tetap memerhatikan penjagaan jarak. Sehingga untuk pekerjaan tertentu tetap dilakukan tetapi tidak berkerumun.

Asal tahu saja sebelumnya pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencegahan Covid-19. Hal itu untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan di tengah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wapres minta MUI buat fatwa salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani corona

Selain itu pemerintah juga telah  mengeluarkan sejumlah insentif. Tujuannya untuk menjaga arus kas perusahaan untuk dapat menjaga produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×