kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Wapres minta MUI buat fatwa salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani corona


Senin, 23 Maret 2020 / 17:39 WIB
Wapres minta MUI buat fatwa salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani corona
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus co


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Maruf Amin meminta fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Maruf Amin mengatakan fatwa MUI tersebut dikhususkan untuk para petugas medis yang menangani pasein Covid-19.

"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD (alat pelindung diri), sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," kata Maruf Amin di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3).

Baca Juga: Sebanyak 19 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan, ini daftarnya

Fatwa tersebut, dikatakan Maruf Amin, nantinya mengatur tentang kebolehan para petugas medis yang beragama islam untuk melaksanakan salat tanpa wudu dan tayamum.

"Ini penting agar petugas tenang kalaupun dia mungkin sudah terjadi ya. Jadi harus ada fatwanya kalau dalam bahasa agama, orang yang tidak wudu, tidak tayamum, tapi dia salat. Ini sudah dihadapi petugas medis. Karena itu, saya meminta MUI untuk buat fatwa itu," katanya.

Baca Juga: Ada wabah corona, pengguna layanan digital naik signifikan

Maruf Amin pun meminta fatwa MUI soal pengurusan jenazah korban Covid-19. "Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini, karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan tidak dimandikan misalnya," kata Maruf Amin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Tentang Salat Tanpa Berwudu Bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×