kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada pandemi, BPJS Kesehatan terus tingkatkan cakupan kepesertaan


Jumat, 30 Oktober 2020 / 18:35 WIB
Ada pandemi, BPJS Kesehatan terus tingkatkan cakupan kepesertaan
ILUSTRASI. Adapun, hingga 1 Oktober 2020, jumlah peserta JKN-KIS 223,05 juta jiwa atau 83% dari penduduk Indonesia 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) meski di tengah pandemi Covid-19.

"Pandemi justru menjadi momentum untuk proteksi diri dan keluarga apabila terjadi penyakit," ujar  Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan, Jumat (30/10).

Tak hanya itu, dia pun mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi semua warga negara Indonesia. Dia pun memastikan iuran bagi masyarakat yang masuk ke kriteria tidak mampu dan miskin akan dibayar oleh negara dalam skema penerima bantuan iuran.

Baca Juga: OPSI usulkan kenaikan upah 1,5%-2% sebagai jalan tengah

Menurut Iqbal, pihaknya sudah melakukan berbagai himbauan kepada masyarakat dan menjelaskan tata cara pendaftaran agar masyarakat lebih mudah mendaftarkan diri.

Untuk mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Iqbal pun mengatakan BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan.

Apalagi menurut kriteria universal health coverage, program JKN-KIS tak hanya melulu soal kepesertaan tetapi bagaimana program ini bisa membayar fasilitas kesehatan dan masyarakat tidak lagi menemukan layanan yang bermasalah.

"Fokus kita ke depan itu bagaimana memperbaiki pelayanan, soal pembiayaan sudah tidak menjadi isu sejak ada Perpres 64 tahun 2020," kata Iqbal.

Adapun, hingga 1 Oktober 2020, jumlah peserta JKN-KIS sebesar 223,05 juta jiwa atau sekitar 83% dari penduduk Indonesia 2020 yang sebesar 268,58 juta jiwa. Menurut Iqbal data ini terus diperbaharui mengingat cleansing data terus dilakukan.

Baca Juga: ​Cara mudah bayar iuran BPJS Kesehatan melalui BCA Mobile

Tak hanya soal pendaftaran peserta baru, Iqbal pun mengingatkan peserta BPJS Kesehatan baik segmen Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja untuk melakukan pembaruan data khususnya bila datanya belum terisi dengan nomor induk kependudukan (NIK) atau yang sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau terdaftar di Dukcapil.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×