kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada diskon PPnBM mobil baru, ini kata DDTC


Senin, 15 Februari 2021 / 21:32 WIB
Ada diskon PPnBM mobil baru, ini kata DDTC
ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil Honda, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10). KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Karenanya, Bawono menilai selama persepsi masyarakat atas prospek ekonomi masih belum sepenuhnya pulih, maka masyarakat akan tetap cenderung menahan belanja khususnya barang mewah tersier. 

“Hal lain yang  harus dipertimbangkan dalam desainnya ialah diskon yang seharusnya lebih besar bagi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi dalam rangka menjamin daya dorong ekonomi domestik,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Baca Juga: Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik

Di sisi lain, Bawono mengatakan pada dasarnya PPnBM dikenakan atas barang-barang tertentu yang dianggap mewah, salah satunya mobil. Pengenaan PPnBM juga bersifat satu kali dan tidak bisa dikreditkan. 

Dus, dia menilai dengan skema PPnBM, maka insentif yang diberikan oleh pemerintah tidak tebang pilih dengan sektor manufaktur lainnya yang tidak mengandung pungutan PPnBM.

“Jadi pengenaannya cenderung membuat peningkatan harga mobil yg harus dibayar konsumen. Dengan adanya diskon tersebut, pemerintah berupaya untuk memperbaiki daya jual mobil,” ujar Bawono.

Selanjutnya: Kata ekonom CITA terkait insentif PPnBM mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×