kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 800.000 kuota Kartu Prakerja gelombang 20, daftar di prakerja.go.id


Senin, 06 September 2021 / 04:18 WIB
Ada 800.000 kuota Kartu Prakerja gelombang 20, daftar di prakerja.go.id
ILUSTRASI. Pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera diumumkan dalam beberapa waktu ke depan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera diumumkan dalam beberapa waktu ke depan. 

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, jumlah kuota peserta pada gelombang 20 kali ini adalah sebanyak 800.000 peserta. 

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," ujar Louisa dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (5/9/2021). 

Untuk Kartu Prakerja gelombang 19, sebelumnya telah dubuka pada Kamis (26/9/2021) pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dilakukan sepekan setelahnya, yakni pada Rabu (1/9/2021). 

Baca Juga: Daftar bantuan sosial dari pemerintah yang akan cair bulan September 2021

Pada semester II 2021 ini, kuota peserta Kartu Prakerja direncanakan sebanyak 2,8 juta peserta. 

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei. 

Untuk diketahui, saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia. Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala. 

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja. Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus. 

Baca Juga: Cara mengikuti pelatihan untuk dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 19

Bagi Anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, Anda bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di www.prakerja.go.id. 




TERBARU

[X]
×