kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada 4 kebijakan untuk menjaga nilai tukar rupiah


Jumat, 23 Agustus 2013 / 14:23 WIB
Ada 4 kebijakan untuk menjaga nilai tukar rupiah
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan melakukan empat langkah untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan atau current account defisit dan menjaga nilai tukar rupiah.

Pertama pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan additional deducation tax untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi.

"Elaborate nanti terkait dengan insentif dan perpajakan ini akan disampaikan oleh Menteri Keuangan," tutur Hatta dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (23/8).

Kedua menurunkan impor minyak dan gas. Caranya, pemerintah akan meningkatkan prosi penggunaan biodiesel dalam porsi solar dikategorikan mandatori sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. "Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan," ungkap Hatta optimistis.

Ketiga adalah menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil mewah, Central Processing Unit (CPU), branded product yang sekarang sudah 75% akan menjadi 125% hingga 150%.

Keempat adalah melakukan langkah-langkah memperbaiki eskpor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×