kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Ada 11 BUMN berpredikat perusahaan hitam


Minggu, 04 Desember 2011 / 15:11 WIB
Ada 11 BUMN berpredikat perusahaan hitam
ILUSTRASI. Black Clover


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan masih saja ada badan usaha milik negara (BUMN) yang buruk dalam pengelolaan lingkungan. Sekretaris Tim Proper Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro mengungkapkan, ada 11 BUMN yang berpredikat hitam alias tidak ramah lingkungan.

Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup menemukan ada 49 dari 1.002 perusahaan yang dinilai lalai dan melanggar aturan sehingga merusak lingkungan. Sebanyak 11 dari 49 perusahaan itu adalah BUMN.

Sigit mengaku sebanyak 24 perusahaan sudah dilaporkan ke kepolisian. "Tujuh diantaranya sudah masuk proses penyidikan dengan dugaan melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana lingkungan," kata Sigit, Minggu (4/12).

Dari 11 BUMN berpredikat hitam, lima di antaranya merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX. Perusahaan pengolahan gula ini beroperasi di Jawa Tengah. Sedangkan satu di antaranya anak perusahaan PT PN XIII yang menangani industri sawit di Kalimantan Timur.

Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah melaporkan hasil pengawasan ini ke DPR. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto berjanji mengklarifikasi masalah ini dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan sendiri mengaku belum memutuskan solusi bagi 11 perusahaan plat merah tersebut. Dia mengaku baru akan menggelar rapat membahas masalah ini Selasa (6/12) nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×