kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Demi kemajuan investasi RAPP dibiarkan beroperasi


Kamis, 05 Mei 2011 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Petugas memperhatikan pergerakan harga surat berharga pada layar digital di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendukung pengoperasian PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang. Alasannya karena pengoperasian perusahaan di pulau itu dapat memacu iklim investasi kondusif demi kelancaran pembangunan daerah.

Dukungan terhadap PT RAPP itu tertuang dalam penyataan sikap yang dilakukan oleh 11 Kepala Desa (Kades) Se-Pulau Padang, kecuali Kades Bagan Melibur, Kades Mengkirau, dan Lurah Teluk Belitung. Sekretaris Jenderal Serikat Tani Nasional Wiwik Widyanarko menjelaskan, PT RAPP akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya Kecamatan Merbau. "Mereka mendukung sepenuhnya upaya pemda Meranti untuk investasi RAPP itu, tapi apa benar masyarakat jadi meningkat kesejahteraannya dengan adanya RAPP," katanya, Kamis (5/5).

Wiwik mengatakan, dukungan terhadap PT RAPP itu ditunjukkan dengan tidak menarik atau menghentikan operasional dua unit eskavator di Sungai Hiu Desa Tanjung Padang. Bahkan, dia bilang Pemkab Kepulauan Meranti telah membentuk tim untuk mengawal operasional perusahaan.

Padahal, dia mengatakan, perwakilan perusahaan dan warga telah menyepakati mencari solusi atas konflik itu pada pertemuan multi pihak yang digelar 23 Februari 2011. Namun, bukannya menghentikan operasional dan membentuk tim investigasi atas konflik itu, Pemkab Kepulauan Meranti malah mencari dukungan dari aparat kepolisian.

Pengerukan tanah yang menggunakan dua eskavator itu malah dikawal oleh polisi. "Kami minta Kapolda Riau menarik anak buahnya dari area itu karena masalah inipun belum selesai," ujar dia.

Namun, Asisten I Setdakab Meranti Ikhwani mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional PT RAPP perusahaan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×