Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah usaha mencari keberadaan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik, hari ini Kamis (16/11) KPK tetap melakukan pemeriksaan saksi, yaitu Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra Pambudi.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN (Novanto)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Aburizal yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar sudah datang ke Gedung Merah Putih KPK lebih dulu. Namun ia tak bicara banyak soal maksud kedatangannya ke KPK.
Sementara Irvanto merupakan keponakan Novanto yang sempat menjadi direktur utama PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta lelang proyek KTP-elektronik.
KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya pada Jumat pekan lalu. Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto berkali-kali mangkir dari agenda pemeriksaan saksi tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Kini, tak ada yang mengaku tahu dimana rimbanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News