kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.258   290,15   4,86%
  • KOMPAS100 892   48,76   5,78%
  • LQ45 707   37,48   5,60%
  • ISSI 193   7,24   3,90%
  • IDX30 373   20,10   5,69%
  • IDXHIDIV20 451   18,91   4,38%
  • IDX80 101   5,72   5,98%
  • IDXV30 106   4,69   4,63%
  • IDXQ30 123   5,34   4,53%

Pemerintah tak mau intervensi kasus Setya Novanto


Kamis, 16 November 2017 / 15:01 WIB
Pemerintah tak mau intervensi kasus Setya Novanto


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kantor Menko Politik Hukum dan Keamanan menyatakan, tidak akan mencampuri kasus hukum yang menimpa Setya Novanto. Wiranto, Menko Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan, proses hukum ketua umum DPP Golkar tersebut merupakan ranah dari lembaga penegak hukum.

Oleh karena itulah, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Presiden sudah tegaskan, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif, oleh karena itulah, siapapun yang terlibat dalam masalah hukum ya patuhi apa yang telah disepakati dalam masalah hukum," katanya di Istana Bogor, Kamis (16/11).

Setya Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Golkar tersandung masalah hukum. Dia diduga terlibat dalam mega korupsi proyek e-KTP yang merugikan Rp 2,3 triliun.

Atas dugaan keterlibatan tersebut, KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut. KPK paska penetapan tersangka tersebut, sudah berupaya meminta keterangan Novanto untuk dimintai keterangan atas kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut.

Tapi, sampai tiga kali, Novanto mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK juga berupaya mencokok Novanto di kedimannya. Tapi, upaya tersebut gagal. Novanto tidak ditemukan dirumah dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×