Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku keberatan dengan pengunduran diri Johan Budi sebagai Juru Bicara KPK. Sebelumnya, Johan mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Jubir KPK, Senin (5/1) siang.
"Saya tidak setuju Pak Johan mundur dari Juru Bicara KPK," ujar Abraham melalui pesan singkat.
Namun, Abraham tidak mengungkap alasannya menolak keputusan Johan. Ia mengatakan, saat ini pimpinan KPK belum memutuskan apakah keinginan Johan tersebut dapat diterima atau tidak. Menurut dia, surat pengunduran diri Johan masih dipertimbangkan.
"Pimpinan belum memutuskan karena pimpinan masih mempertimbangkan surat pengunduran diri itu, apakah diterima atau ditolak," kata Abraham.
Sebelumnya diberitakan, Johan melayangkan surat pengunduran diri lantaran saat ini ia merangkap jabatan. Selain jadi Juru Bicara KPK, Johan juga dipercaya sebagai Deputi Pencegahan di lembaga itu. (Baca: Johan Budi Mundur dari Jabatan Juru Bicara KPK)
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," ujar Johan di Jakarta, Senin (5/1/2014).
Terkait jabatan yang ditinggalkannya itu, Johan mengatakan, untuk sementara, juru bicara dijabat oleh pimpinan KPK.
Johan menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak tahun 2006. Dalam perjalanan kariernya, Johan pernah merangkap sebagai Juru Bicara dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK 2008-2009. Tahun 2009, Johan kemudian menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Pada Oktober 2014, Johan Budi mengajukan lamaran untuk mengisi jabatan direktur pencegahan yang kosong karena pejabat sebelumnya menjadi salah satu deputi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News