Reporter: Edy Can, Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi III DPR akhirnya memutuskan Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abraham Samad akan menggantikan Busyro yang habis masa jabatannya sebagai Ketua KPK pada 27 Desember 2011 mendatang.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung, Jumat (2/12), Abraham Samad mengumpulkan 43 suara. Adapun Bambang Widjojanto yang semula dijagokan banyak pihak hanya memperoleh 4 suara.
Abraham Samad berkarier sebagai advokat sejak 1966 hingga sekarang. Dia juga menjadi penggagas sekaligus Koordinator Anti Corruption Commitee di Sulawesi Selatan.
Pria kelahiran Makassar pada 27 November 1966 lalu itu mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi.
Dalam menyampaikan visi dan misinya, Abraham Samad bertekad melakukan pemetaan dan penyusunan roadmap pemberantasan korupsi. Dia akan menciptakan Indonesia yang bebas korupsi. Sementara itu, misinya adalah memetakan dan menyusun roadmap pemberantasan korupsi, rekonstruksi dan revitalisasi peran KPK agar lebih mengutamakan aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta melakukan sinergi serta
koordinasi dengan lembaga penegak hukum, PPATK, BPK, dan Komisi Ombudsman.
Sebelumnya, Komisi III telah memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat nama yang dipilih melalui pemungutan suara itu yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













