kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Abraham Samad absen di pemeriksaan Polda Sulselbar


Selasa, 10 Maret 2015 / 11:02 WIB
Abraham Samad absen di pemeriksaan Polda Sulselbar
ILUSTRASI. Sidang mediasi antara iGrow Resources Indonesia dengan para lender di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kuasa hukum Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Boedhi Wijardjo, mengatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (10/3). Menurut Boedhi, pemilihan waktu pemeriksaan hari ini tidak tepat sehingga pihaknya mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Abraham.

"Sebenarnya ini tidak ada alasan khusus, hanya pilihan waktu yang dirasakan tidak cocok," ujar Boedhi saat dihubungi, Selasa (10/3). 

Abraham sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Boedhi mengatakan, penyidik telah sepakat untuk mengatur jadwal pemeriksaan Abraham pada pekan depan, namun belum dipastikan tanggalnya. 

Boedhi menegaskan, ketidakhadiran Abraham pada pemeriksaan hari ini bukan karena tidak siap.

"Ini kesepakatan kami. Kami memang lagi sibuk mengurus beberapa hal jadi dipikir lebih baik diperiksa lain waktu," kata Boedhi. 

Tim kuasa hukum Abraham, kata Abraham, saat ini tengah mengurus berbagai hal terkait kasus yang menjerat kliennya. Bukan hanya dalam kasus ini Abraham dijadikan tersangka. Badan Reserse Kriminal Polri juga menjerat Abraham sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai Ketua KPK. 

"Kan banyak kasus yang berkenaan dengan Pak Abraham, kaitannya dengan kriminalisasi. Kami benar-benar ingin diskusikan ini agar bisa terungkap dengan tepat," ujar Boedhi. 

Kasus yang menjerat Abraham ini bermula dari penetapan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat,sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim diduga memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Sebelumnya, pada tanggal 24 Februari 2015, Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan, namun kemudian dihentikan karena ia mengalami sakit maag. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×