kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

9 calon komisioner Komnas HAM terafiliasi ormas


Senin, 03 Juli 2017 / 09:50 WIB
9 calon komisioner Komnas HAM terafiliasi ormas


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM, ditemukan fakta bahwa sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal.

Selain itu, dari aspek independensi, diketahui 13 orang berafiliasi dengan partai politik dan 13 orang berafiliasi dengan korporasi.

Sementara dari segi integritas, lima orang diduga terkait masalah korupsi dan gratifikasi, sebelas orang bermasalah dalam hak kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman.

"Dari hasil penelusuran rekam jejak diketahui sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto, salah satu anggota koalisi, saat memberikan keterangan pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Totok mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan oleh anggota koalisi dengan menghimpun data sekunder dari media massa, media sosial pernyataan calon saat dialog publik. Setelah itu koalisi Juga mewawancarai para calon komisioner.

Dari 60 calon komisioner, lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan. Bahkan dari hasil penelusuran koalisi, lanjut Totok, ada calon komisioner yang menjadi simpatisan dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

HTI merupakan ormas yang dilarang oleh pemerintah karena berideologi anti-Pancasila.

"Kami melihat secara langsung dan tidak langsung apakah pernyataan dia pernah mendukung kegiatan dari ormas tersebut atau secara terang dia mengaku sebagai pengurus atau anggota dari ormas tersebut," kata Totok.

"Memang ada yang menjadi anggota ataupun simpatisan. Salah satunya, HTI. Itu ada yang menjadi simpatisan dan juga anggota. Kami mendapat informasinya tidak selalu dari lembaganya, kami juga mendapat informasi dari rekan sosial atau rekan kerjanya. Dia adalah simpatisan atau anggota dari ormas radikal," tambahnya.

Menurut Totok, hasil penelusuran rekam jejak tersebut rencananya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7/2017). Dia berharap hasil temuan koalisi bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh anggota pansel dalam menyeleksi calon komisioner Komnas HAM.

"Informasi seperti itu menurut kami juga memang harus diperdalam oleh anggota Pansel," ujar Totok.

Saat ini proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebelumnya 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei 2017 lalu. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×