Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atawa PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021
"Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih," tulis laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar, berikut alur sistem seleksi CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021 mengacu portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):
Baca Juga: Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca Juga: Ini syarat pendaftaran CPNS 2021, persiapkan dari sekarang