kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

40 caleg Demokrat belum laporkan dana kampanye


Senin, 03 Maret 2014 / 11:03 WIB
40 caleg Demokrat belum laporkan dana kampanye
ILUSTRASI. Penyebab Kanker Tulang Pada Anak yang Perlu Anda Ketahui


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Demokrat telah melaporkan dana kampanye tahap II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 129 miliar. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati mengakui dari 560 calon legislatif (caleg) partai tersebut, terdapat 40 orang yang belum melaporkan dana kampanye mereka.

“Ada beberapa caleg yang belum sempat memasukan laporan dana kampanyenya pada periode dua ini karena ada hal-hal teknis yang teman-teman caleg sudah berada di dapilnya masing-masing. Ada sekitar 40 caleg,” ujar Andi Nurpati di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Andi mengatakan, ada kendala komunikasi dengan sejumlah caleg yang berada di daerah. Kendala lainnya adalah masalah teknis terkait perlunya tanda tangan pimpinan. Andi mengaku Partai Demokrat terkendala dengan jarak untuk mendapat tanda tangan pimpinan ketika berlangsung acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

“Jadi ada hambatan komunikasi karena ketika kita menghubungi nomor handphone yang bersangkutan, karena kalau sudah di kampung-kampung kadang sinyalnya enggak ada. Kita coba lagi, coba lagi (telepon),” terang Andi.

Andi menambahkan, ada pula yang belum melaporkan karena proses perhitungan dana kampanye masih berlangsung. Meskipun demikian, Andi menyatakan partai akan mengingatkan para caleg yang belum melaporkan dana kampanye.

Berdasarkan peraturan KPU, para caleg yang tidak melaporkan dana kampanye akan didiskualifikasi. “Apabila caleg tidak memberikan dana kampanye, ada diskualifikasi sebagai caleg. Kalau dia terpilih, dia bisa dinyatakan tidak bisa ditetapkan anggota DPR terpilih,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat telah menyerahkan laporan awal dana kampanye tahap I dan II. Total dana kampanye yang dilaporkan Demokrat adalah Rp 268,1 miliar dengan perincian, laporan tahap I Rp 139,1 miliar dan tahap II Rp 129 miliar. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×