Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dua belas partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Sebelumnya, KPU sudah menetapkan tenggat waktu pelaporan dana kampanye pada hari Minggu (2/3/2014).
Berikut ini daftar laporan dana kampanye 12 partai politik yang diserahkan kepada KPU:
1. Partai Nasdem
Laporan Sumbangan Periode I : Rp 41,2 miliar; Periode II: Rp 97,7 miliar.
Total: Rp 139 miliar
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laporan Sumbangan Periode I : Rp 54.2 miliar; Periode II : Rp 15.5 miliar
Total: Rp 69.7 miliar
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 32.4 miliar; Periode II: Rp 50 miliar
Total: Rp 82.4 miliar
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 130.8 miliar; Periode II: Rp 90 miliar
Total: Rp 220.8 miliar
5. Partai Golkar
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 75 miliar; Periode II: Rp 99 miliar
Total: Rp 174 miliar
6. Partai Gerindra
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 184.6 miliar; Periode II: Rp 122 miliar
Total: Rp 306.6 miliar
7. Partai Demokrat
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 139.1 miliar; Periode II: Rp 129 miliar
Total: Rp 268.1 miliar
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 86.3 miliar; Periode II: Rp 170 miliar
Total: Rp 256.3 miliar
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laporan Sumbangan Periode II: Rp 45 miliar; Periode II: Rp 51.7 miliar
Total: Rp 96.8 miliar
10. Partai Hanura
Laporan Sumbangan Periode II: Rp 136.3 miliar; Periode II: Rp 104.7 miliar
Total: Rp 241 miliar
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 29.1 miliar; Periode II: Rp 18.3 miliar
Total: Rp 47.4 miliar
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 19.7 miliar; Periode II: Rp 16.7 miliar
Total: Rp 36.4 miliar (Rahmat Fiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News