kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izin Edarnya, Termasuk Paracetamol


Rabu, 07 Desember 2022 / 13:47 WIB
32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izin Edarnya, Termasuk Paracetamol


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mencabut izin edar 32 obat sirup PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Sebanyak 32 obat sirup itu mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM. Adapun batas aman asupan harian/tolerable daily intake (TDI) yang diperbolehkan yaitu 0,5 mg/kg berat badan/hari.

"BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam serta diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat (32 produk) produksi PT REMS," tutur BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (7/12).

Baca Juga: Ini Daftar 172 Produk Sirup Obat yang Aman Digunakan, Hasil Verifikasi BPOM

Berdasarkan hasil uji bahan baku propilen glikol yang digunakan dalam sirup obat PT REMS, kadar etilen glikol (EG) mencapai 33,46% dan kadar dietilen glikol (DEG) mencapai 5,94%. Kadar tersebut jelas melebihi ambang batas persyaratan cemaran EG/DEG yang idak lebih dari 0,1 persen serta kadar EG dan/atau DEG dalam sirup obat 1,28-443,66 mg/ml yang melebihi ambang batas aman.

Oleh karena itu, BPOM memerintahkan PT REMS untuk menghentikan kegiatan produksi hingga menarik seluruh sirup obat yang sudah beredar di pasaran. Selain itu, badan pengawas obat ini juga meminta PT REMS memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat berita acara pemusnahan.

"Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM," kata dia.

Baca Juga: Minuman Ini Efektif Mengobati Batuk, Pilek, dan Flu

Berikut ini daftar 32 obat PT REMS yang dicabut izin edarnya oleh BPOM

  1. Ambroxol JCI (Sirup, 1 botol 60 ml)
  2. Antasida DOEN (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  3. Broxolic (Sirup, 1 botol 60 ml)
  4. Calortusin (Sirup, 1 botol 60 ml)
  5. Calortusin PE (Sirup, 1 botol 60 ml)
  6. Cetirizine Hydrochloride (Drops, 1 botol 10 ml)
  7. Cetirizine Hydrochloride (Sirup, 1 botol 60 ml)
  8. Cetirizine (Drops, 1 botol 10 ml)
  9. Cetirizine (Sirup, 1 botol 60 ml)
  10. Cotrimoxazole (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  11. Dolorstan (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  12. Domperidone Maleate (Drops, 1 botol 10 ml)
  13. Domperidone Maleate (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  14. Fenpro (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  15. Ibuprofen (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  16. Noze (Drops, 1 botol 15 ml)
  17. OBH Rama (Sirup, 1 botol 100 ml)
  18. Paracetamol (Drops, 1 botol 15 ml)
  19. Paracetamol (Sirup, 1 botol 60 ml)
  20. Pseudoephedrine HCI (Drops, 1 botol 15 ml)
  21. Ramadryl Atusin (Sirup, 1 botol 60 ml)
  22. Ramadryl Expectorant (Sirup, 1 botol 60 ml)
  23. Ramagesic (Drops, 1 botol 15 ml)
  24. Ramagesic (Sirup, 1 botol 60 ml)
  25. Ratrim (Suspensi, 1 botol 60 ml)
  26. Remco Cough (Sirup, 1 botol 60 ml)
  27. R-Zinc (Sirup, 1 botol 60 ml)
  28. Sucralfate (Suspensi, 1 botol 100 ml)
  29. Tera F (Sirup, 1 botol 60 ml)
  30. Tera - PE (Sirup, 1 botol 60 ml)
  31. Zinc Sulfate Monohydrate (Drops, 1 botol 15 ml)
  32. Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup, 1 botol 60 ml)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izin Edarnya, Ada Paracetamol.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Editor: Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×