kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.059   74,66   1,07%
  • KOMPAS100 1.056   15,52   1,49%
  • LQ45 830   12,90   1,58%
  • ISSI 213   1,03   0,49%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 510   7,89   1,57%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,71   0,57%
  • IDXQ30 141   2,12   1,52%

3 Jam diperiksa, istri gubernur Riau bungkam


Selasa, 30 September 2014 / 16:59 WIB
3 Jam diperiksa, istri gubernur Riau bungkam
ILUSTRASI. Simak warna cat dinding apa saja yang cocok dan cantik saat dipadukan dengan lantai berwarna abu-abu


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Istri Gubernur Riau Annas Maamun yang bernama Latifah Hanum mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (30/9). Saat ditanya maksud kedatangannya, Latifah hanya bungkam.

Saat dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK Johan Budi, ia belum mengetahui maksud kedatangan Latifah. KPK juga tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk Latifah.

"Belum tahu, belum ada informasi," ujar Juru Bicara KPK ketika dikonfirmasi.

Latifah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar tiga jam kemudian. Saat keluar dari Gedung KPK pun Latifah enggan berkomentar dan menanggapi pertanyaan awak media.

Sebagai informasi, Latifah termasuk salah satu dari delapan orang yang ditangkap tangan KPK di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur, bersama Annas. Selain Annas dan istrinya, KPK menangkap tangan pengusaha, ajudan, penegak hukum, sopir, serta kerabat Annas. 

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura yang nilainya diperkirakan miliaran rupiah.

Adapun KPK menetapkan Annas dan pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka setelah menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9). 

Mereka ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, maka jumlahnya sekitar Rp 2 miliar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×