kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

3 Evaluasi Presiden Jokowi terhadap penerapan PPKM, apa saja?


Selasa, 07 September 2021 / 04:00 WIB
3 Evaluasi Presiden Jokowi terhadap penerapan PPKM, apa saja?


Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil demi menekan penyebaran Covid-19. 

Pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan berlaku 7-13 September 2021. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan evaluasi PPKM. Melansir laman covid19.go.id, Jokowi menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021). 

Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.

Baca Juga: Ini kegiatan masyarakat yang pemerintah longgarkan selama PPKM 7-13 September

“Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” ucap Presiden. 

Kedua, Jokowi melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20%. 

Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan. 

Baca Juga: Positivity rate corona di Jakarta sudah 3,2% di bawah batas aman WHO 5%

“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insya Allah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100 ribu (kasus),” lanjutnya. 

Ketiga, terkait dengan varian baru yakni varian Mu. Jokowi mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan, untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.

“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tandasnya. 

Selanjutnya: PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×