kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

18 ruas jalan tol akan naik tahun ini


Selasa, 13 Agustus 2013 / 18:33 WIB
18 ruas jalan tol akan naik tahun ini
ILUSTRASI. Investor miliarder ini memproyeksikan harga Bitcoin sepanjang 2022 mentok di US$ 50.000. REUTERS/Dado Ruvic.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Tarif 18 ruas jalan tol akan naik segera. Tarif tol akan naik sekitar 10% pada bulan Agustus ini, September dan November mendatang.

Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan tarif tol naik setiap dua tahun. Dari 18 ruas tol yang direncanakan naik tahun ini, baru satu ruas tol, yakni Makassar Seksi IV yang tarifnya sudah naik pada April 2013 silam.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan, perusahaan jalan tol yang akan meningkatkan tarifnya pada bulan depan, telah menyodorkan dokumen sejak dua atau tiga bulan yang lalu.

"Dari sebelum Lebaran kemarin kami sudah turun ke lapangan. Kemudian dicek dan memberikan daftar perbaikan yang harus dipenuhi BUJT [Badan Usaha Jalan Tol]," katanya, Senin (12/8).

Penyesuaian tarif baru akan diizinkan, apabila memenuhi standar pelayanan minumum (SPM) yang merupakan salah satu syarat kenaikan tarif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 8, SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan.

Ia mengatakan pihaknya akan memutuskan nasib penaikan tarif 17 tol tersebut pada awal September mendatang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum

Kenaikan tarif ditiap ruas tol tersebut, lanjut Gani berbeda-beda sesuai dengan inflasi dimasing-masing wilayah. Gani menyatakan sebulan sebelum kenaikan  diperlukan data dari BPS untuk menghitung besaran kenaikan tarif.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman mengatakan, berdasarkan kenaikan sebelumnya, ia bilang kisaran kenaikan sekitar 10%, mengingat inflasi tahunan secara Nasional berkisar 5%. "Jadi kenaikan tahun ini pun sekitar 9%-10%," katanya.

Berikut beberapa jalan tol yang tarifnya akan naik :

- Agustus : Surabaya-Mojokokerto Seksi I (Agustus)

- September : Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Semarang ABC, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Balmerah (Medan), Serpong-Pondok Aren, Pondok Aren-Ulujami, Tangerang-Merak, Ujung Pandang I dan II

- November : Semarang-Ungaran, Bogor Ring Road.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×