kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,45   -20,04   -2.17%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

153 WNA China tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta, ini penjelasan imigrasi


Senin, 25 Januari 2021 / 10:24 WIB
153 WNA China tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta, ini penjelasan imigrasi
ILUSTRASI. Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan ada 153 warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing ( TKA) asal China yang beredar di media sosial.

"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Nursaleh, Senin (25/1).

Nursaleh mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik.

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

Baca Juga: Joe Biden disebut akan meluncurkan kelompok sekutu super untuk menekan China

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.

Sebelumnya, beredar isu yang menyebut ada ratusan TKA asal China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan foto yang tersebar di media sosial, orang-orang yang disebut TKA itu tampak mengenakan alat pelindung diri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Pemerintah saat ini tengah menutup sementara masuknya WNA dari semua negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021, ada beberapa kriteria warga negara asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Imigrasi soal 153 WN China Tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×