kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

15 Menteri Negara-Negara Penandatangan Sepakat Percepatan Implementasi RCEP


Kamis, 29 September 2022 / 21:10 WIB
15 Menteri Negara-Negara Penandatangan Sepakat Percepatan Implementasi RCEP
Wamendag Jerry Sambuaga. 15 Menteri Negara-Negara Penandatangan Sepakat Percepatan Implementasi RCEP


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pertemuan 15 Menteri Negara-Negara penandatangan Regional Comprehensive Economic Partnersip (RCEP) di Siem Reap, Kamboja, sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini dipimpin  Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga bersama Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Phil Twyford.  Pertemuan ini merupakan perjumpaan perdana para Menteri RCEP sejak Persetujuan RCEP berlaku efektif tanggal 1 Januari 2022. 

Pertemuan yang diadakan di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 (AEM ke-54) ini menyepakati percepatan RCEP sekaligus rencana pendirian sekretariat RCEP.

RCEP sendiri ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO.  Indonesia sebagai salah satu negara pelopor telah menandatangani dan melakukan ratifikasi dan sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri. 

Baca Juga: 100 Hari Kinerja Mendag Zulkifli Hasan Berhasil Jalankan Mandat Presiden

“Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada tanggal 30 Agustus 2022. Selanjutnya kami akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Kami menargetkan agar Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini kami juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan public awaress mengenai RCEP“ uja Jerry dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Pada pertemuan ini, Direktur Perundingan ASEAN, Dina Kurniasari selaku Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP/RCEP Joint Committe melaporkan kepada para Menteri mengenai kemajuan yang dicapai semenjak berlakunya Persetujuan Mega FTA ini serta berbagai isu pending yang membutuhkan arahan para Menteri. 

Salah satu kemajuan yang penting adalah kesepakatan pendirian sekretariat RCEP. Menurutnya, sekretariat ini penting untuk mengelola isu dan kepentingan bersama dalam implementasi dan pengembangan RCEP.  

Baca Juga: Pertemuan AEM ke-54 & Rangkaian Pertemuan Terkait: Estafet Keketuaan Tingkat Menteri

Sekretariat RCEP nantinya akan menjadi salah satu unit khusus di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Dengan pendirian Sekretariat RCEP di Jakarta mengukuhkan Indonesia sebagai pelopor mega FTA tersebut. 

Wamendag sendiri mengaku gembira dengan kesepakatan-kesepakatan baik yang dicapai dalam pertemuan tersebut maupun perundingan-perundingan yang lain. Menurutnya langkah-langkah yang terstruktur  dan sistematis yang dilakukan seluruh negara akan menyegerakan implementasi RCEP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×