Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Covid 19 akan kadaluarsa pada akhir April 2022. Adapun jenis dosis yang akan kadaluarsa di antaranya adalah Aztrazeneca, Pfizer dan Moderna yang bersumber dari hibah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, Kemenkes telah menyiapkan strategi agar stok vaksin dapat digunakan sebelum mencapai tenggat kadaluarsa. Penyebab vaksin ini kadaluarsa dikarenakan vaksin hibah yang masuk di indonesia memiliki Expiry date (masa kadaluarsa) pendek.
“Karena masa penggunanaanya lebih pendek, tentunya salah satu upaya yang diharuskan adalah mendahulukan penggunaan vaksin yang terpendek masa penggunaanya,” kata Nadia kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/4).
Selain itu, Kemenkes juga terus mengupayakan percepatan vaksinasi untuk memaksimalkan pemanfaatan stok vaksin yang ada. Dalam hal ini, Kemenkes bekerjasama dengan TNI, Polri, BIN serta pemerintah daerah.
Baca Juga: Penambahan Vaksinasi Booster Covid-19 Mencapai 1,5 Juta Dosis Dalam Sehari
“Apapun kami upayakan dengan membuka lebih banyak outlet vaksinasi dan bahkan sampai level jemput bola seperti door to door yang dilakukan oleh pemerintah daerah dibantu TNI, Polri dan BIN,” sebutnya.
Nadia mengatakan, per 22 April 2022 pemerintah memiliki 40 juta stok vaksin yang masih belum terdistribusi. Mengingat masih banyaknya stok vaksin Covid-19m untuk sementara ini Kemenkes tidak akan menerima hibah vaksin dari negara maju. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah agar tidak terjadi penumpukan stok vaksin di gudang.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia menyebut, terdapat 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kadaluwarsa sepanjang Januari 2022 – Maret 2022.
Nadia mengatakan, dosis vaksin yang kadaluarsa akan segera dimusnahkan. Meski demikian pihaknya belum memastikan kapan vaksin ini akan dimusnahkan. Untuk saat vaksin kadaluarsa tengah disimpan di gudang dinas kesehatan provinsi dan dinas provinsi kota.
“Yang sudah terlanjur kadaluarsa tentunya akan segera dimusnahkan, tapi masih belum tahu kapan. Untuk saat ini masih disimpan di gudang dinas kesehatan provinsi dan kota,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News