kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

15 bandara AP I tak layani penerbangan penumpang mulai hari ini, berikut daftarnya


Jumat, 24 April 2020 / 07:12 WIB
15 bandara AP I tak layani penerbangan penumpang mulai hari ini, berikut daftarnya
ILUSTRASI. Suasana lengang Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menghentikan layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai hari ini, Jumat (24/4/2020), hingga 1 Juni 2020. 

Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendukung aturan pemerintah mengenai mudik lebaran. "Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat. 

Lebih lanjut, bandara-bandara yang dikelola AP I masih akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. "Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara," tuturnya. 

Baca Juga: Cegah Mudik, Semua Jalur Transportasi Dari dan Menuju Jabodetabek Ditutup

Handy menjelaskan, bandara-bandara AP I masih akan beroperasi melayani penerbangan kargo atau pengangkut logistik. Selain itu, 15 bandara AP I juga akan melayani penerbangan yang diperbolehkan pengoperasiannya oleh pemerintah, yakni pesawat mengangkut pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. 

Lalu, penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, dan terakhir penerbangan pengangkut penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. "Serta, operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19," ucap Handy. 

Baca Juga: Mulai hari ini, masyarakat yang nekat mudik akan disuruh putar balik

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi udara. 

“Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020,” ujar Novie saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020). 

Baca Juga: Jateng siapkan 83 check point untuk awasi gelombang pemudik

Novie menambahkan, aturan ini berlaku secara menyeluruh. Artinya, aturan ini diterapkan tidak hanya di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja. “Aturan ini dikecualikan bagi pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,” kata Novie. 

Adapun 15 bandara kelolaan AP I adalah  Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Adi Sumarno Solo, Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Internasional Achmad Yani Semarang. Kemudian, Bandara El Tari Kupang, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Lombok, Bandara Pattimura Ambon, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

Baca Juga: Kendaraan pribadi dilarang keluar Jabodetabek, begini nasib pekerja di Karawang

Selanjutnya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, dan Bandara Internasional Sentani Jayapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per Hari ini, 15 Bandara AP I Tak Layani Penerbangan Penumpang"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×