kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

12 Desember, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR


Minggu, 08 Desember 2019 / 12:14 WIB
12 Desember, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan draf final RUU Omnibus Law bakal disampaikan ke Badan Legislasi DPR pada 12 Desember 2019.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

Sinergi dengan Satgas Pengusaha

Seperti yang diketahui, asosiasi pengusaha khususnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk pembahasan kedua RUU Omnibus Law tersebut yang diketuai oleh Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.  Rosan mengatakan, satgas melibatkan seluruh komponen bidang usaha, hingga kalangan akademisi untuk ikut membahas dan mengkaji substansi RUU Omnibus Law.

Rosan menjelaskan, satgas nantinya akan berbagi tugas untuk melihat kembali seluruh substansi dalam draf final kedua RUU Omnibus Law. Dengan begitu, harapannya pembahasan dengan anggota dewan pada masa sidang Januari 2020 nanti bisa lebih cepat dan lancar lantaran sudah sinkron dengan para pelaku usaha.

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan 15 RUU Selesai Tahun Depan

"Setelah draf final selesai, satgas diberi waktu untuk mematangkan kerangka dari pemerintah dan memberikan  feedback.  Jadi nanti kami akan distribusikan sesuai dengan substansinya kepada masing-masing asosiasi atau akademis yang sudah dibagi per klaster,” tutur Rosan pada kesempatan yang sama.

Selain untuk mempercepat penyelesaian RUU Omnibus Law, Susi menambahkan, satgas dari kalangan pengusaha juga diharapkan dapat memuluskan proses implementasi RUU Omnibus Law di lapangan nantinya.

“D an yang lebih penting adalah konsultasi publik, masalah sosialisasi, masalah publikasi itu yang akan kita kerjakan bersama-sama (dengan satgas pengusaha),” tandas Susiwijono.

Baca Juga: UU Kepabeanan masuk Omnibus Law Perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×