Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia Gardenia Partakusuma menyampaikan hingga saat ini sebanyak 1.031 tenaga kesehatan telah gugur.
Data itu didapatkan dari kumulatif data Persi, Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) per 28 Juni 2021. Diantaranya 405 dokter, 43 dokter gigi, 328 perawat, 160 bidan, dan 95 tenaga kesehatan lain.
“Kami meminta perhatian khusus kepada Presiden bahwa ini adalah kondisi darurat dan kritis. Karena situasi ini yang tidak bisa disamakan dengan situasi normal lainnya,” ujar Lia dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).
Baca Juga: Sebanyak 1.031 tenaga kesehatan gugur selama pandemi
Persi pun mengeluarkan 5 permintaan kepada pemerintah pusat. Pertama, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, secara ketat dan serentak di Pulau Jawa dan Bali juga 1ilayah lain dalam rangka menghentikan penularan Covid-1.
Kedua, Menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Lia menjelaskan penyelamatan ini yaitu untuk memenuhi pembiayaan operasional, penyederhanaan birokrasi penagihan klaim karena prosesnya tidak mudah.
Selain itu, Persi juga meminta pemenuhan sumber daya baik tenaga kesehatan, logistik, dan biaya operasional dijamin pemerintah, sehingga bisa melakukan pelayanan pasien dengan baik.
Ketiga, Persi juga mendesak agar pemerintah menyelamatkan tenaga kesehatan. “Masalahnya adalah mereka para nakese kadang-kadang begitu positif istirahat belum sampai 2 minggu sudah diminta untuk masuk kembali karena tidak ada tenaga yang cukup untuk melayani sekian banyak pasien.
Keempat, meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat agar segara terjadinya hard immunity. Kelima, meningkatkan jumlah tes dan telusur terhadap Covid-19 sesuai dengan ketentuan WHO di semua wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News