Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus melaporkan kinerja 100 hari di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan selama 100 hari kerja pemerintahan Prabowo, Kejagung telah melakukan penyitaan aset beberapa perkara mulai dari kasus korupsi Duta Palma Korporasi hingga perkara suap 3 hakim.
Dalam perkara Duta Palma, Kejagung berhasil menyita beberapa aset yakni tanah/kebun dengan luas 221.870,901 hektare (Ha).
"Luasan ini dengan rincian yang telah disita seluas 182.791, 901 Ha dan yang diblokir seluas 39.979 Ha," kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).
Baca Juga: Kejagung Beberkan Penanganan Pidana Khusus di 100 Hari Prabowo-Gibran
Kemudian, uang tunai dengan rincian Rp 6.382.825.724.941; SGD 12.859.605; US$ 1,873.677; AUD 13.700; Yuan 2.005; Yen 2000.000 Won 5.645.000 dan RM 300.
Selain itu, Kejagung juga melakukan penyitaan 31 unit Kapal jenis tug boat dan tongkang dan 1 unit helikopter jenis Bell.
Lebih lanjut, dalam perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara 1 Oknum Mahkamah Agung, Kejagung menyita uang tunai dengan rincian Rp 1.728.844.000; US$ 388.600; SGD 1.099.626.
Terakhir, dalam perkara suap dan atau gratifikasi 3 oknum hakim, Kejagung menyita beberapa aset seperti logam mulia emas seberat 51.006 gram, dan uang tunai.
Adapun rinciannya adalah Rp 82.163.332.000; SGD 75.438.256; Sen SGD 267; US$ 2.338.962; RM 35.992; Sen RM 25; Yen 100.000; EUR 77.200; SAR 23.215; HKD 483.320.
Baca Juga: Kejagung Buru 2 Tersangka Kasus Impor Gula
Selain itu, Bidang Tidak Pidana Khusus juga melaporkan kinerja penangan jumlah perkara yang telah digarap selama 100 hari kerja ini.
Lebih detail, pada tahap penyelidikan telah diselesaikan sejumlah 403 perkara; tahap penyidikan: 420 perkara; tahap penuntutan: 667 perkara; tahap eksekusi: 53 perkara; banding: 136 perkara; kasasi: 78 perkara; dan peninjauan kembali: 12 perkara.
Kemudian, jumlah PNBP yang diterima per 31 Desember 2024 mencapai Rp 199.154.568.718.
Selanjutnya: Intip 169 Pegawai di Balik Pembuatan Coretax dengan Anggaran Fantastis
Menarik Dibaca: Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir, Cek Ramalan Cuaca Besok (28/1) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News