kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selama Ramadan, BPOM temukan 290.681 produk yang tidak memenuhi ketentuan


Jumat, 15 Mei 2020 / 12:03 WIB
Selama Ramadan, BPOM temukan 290.681 produk yang tidak memenuhi ketentuan
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2019). Rapat tersebut membahas mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2018. ANTAR


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada tiga kategori. Yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel.

Baca Juga: Charles Saerang, cucu pendiri Nyonya Meneer menggugat Bhumi Empon

Kemudian, pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Serta pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Penny menyebutkan, hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan selama dua minggu Ramadan tahun ini (27 April - 8 Mei 2020), menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan pangan olahan yang TMK.

Dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 38,10% sarana distribusi TMK karena menjual pangan rusak, pangan kedaluwarsa, maupun pangan TIE.

"Temuan produk TMK tahun ini didominasi oleh pangan kedaluwarsa. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 290.681 pieces dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 654.300.000," kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Penny mengatakan, tindak lanjut terhadap pangan olahan kemasan yang rusak, kedaluwarsa, dan TIE adalah diturunkan dari display, direkomendasikan untuk diretur ke supplier ataupun dimusnahkan.

Serta dilakukan pembinaan ke penjual/manajemen ritel agar tidak menerima produk yang TMK.

Baca Juga: Pandemi covid-19 bisa bangkitkan industri farmasi lokal

Sementara itu tindak lanjut terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut.

"Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah temuan produk TMK. Namun terjadi penurunan besaran nilai ekonomi temuan," ujar dia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×