kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Optimalkan pungutan pajak, Ditjen Pajak jalin kerjasama dengan 78 pemda


Rabu, 26 Agustus 2020 / 14:44 WIB
Optimalkan pungutan pajak, Ditjen Pajak jalin kerjasama dengan 78 pemda
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini (26/8) resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan 78 pemerintah daerah tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di 78 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resmi tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga menjelaskan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Piutang perpajakan 2019 naik Rp 13,22 triliun

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

“Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan,” jelas Hestu dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Lewat kerja sama dengan 78 pemda diharapkan dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak seperti data kepemilikan dan omzet usaha, data izin mendirikan bangunan, data usaha perikanan, serta data usaha perkebunan.

Baca Juga: Kemenkeu optimistis penerimaan bea dan cukai akan capai target

Tak hanya itu, kerja sama simbiosis mutualisme ini juga akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×