kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS kembali menggelar pendataan potensi desa


Kamis, 19 April 2018 / 11:19 WIB
BPS kembali menggelar pendataan potensi desa
Menteri Desa dan Kepala BPS saat Sosialisasi Podes 2018


Reporter: Fauzan Zahid Abiduloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali mengadakan Pendataan Potensi Desa (Podes). Kegiatan itu akan mulai masuk tahap pencacahan lapangan pada tanggal 2 - 31 Mei 2018.

Sebelumnya, BPS telah mengadakan Podes pada tahun 2014. Berbagaimacam infomasi terkait infrastruktur desa, potensi ekonomi dan sosial, serta informasi lainnya sudah didapatkan.

Dari hasil Podes 2014, terdapat beberapa informasi yang didapat, di antaranya yaitu 16.830 desa terdampak banjir, 42.352 desa ada warga tidak menggunakan listrik, 2.779 desa terjadi perkelahian massal, 4.740 desa masih ditemukan warga yang dipasung, 16.830 desa belum terjangkau sinyal seluler.

Untuk mengetahui perkembangan keadaan desa-desa di atas, pemerintah merasa perlu untuk melakukan Podes di tahun ini.

Data Podes juga memiliki peran penting dalam pengalokasian dana desa, sebagai data dasar penyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG) untuk alokasi dana desa.

"Pondes ini kami lakukan sebagai persiapan untuk sensus penduduk tahun 2020. Jadi secara periodik ini tepat," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat menyampaikan sambutannya di acara Sosialisasi Podes 2018, Jakarta, Kamis, (19/4).

Untuk menyambut Podes 2018, BPS telah mempersiapkan banyak hal, d iantaranya yaitu penyusunan kuesioner, perumusan tata kelola lapangan, proses pengolahan, pilot survey, serta komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan BPS Provinsi.

Dalam persiapannya, BPS juga berkoordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Nantinya, Podes ini akan mencakup seluruh wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.

Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menegaskan arti penting dari Podes dalam mengawal segala kebijakan yang telah pemerintah tetapkan.

"Tujuannya, Podes ini dapat menjadi indikator yang tepat untuk mengawal perkembangan desa, khususnya dengan kebijakan realisasi dana desa yang semakin dinaikkan," ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×