kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,43   -7,06   -0.76%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan BPJS Kesehatan hentikan penjaminan obat Trastuzumab


Kamis, 23 Agustus 2018 / 16:34 WIB
Alasan BPJS Kesehatan hentikan penjaminan obat Trastuzumab
ILUSTRASI. Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menegaskan penghapusan jaminan obat kanker payudara Trastuzumab bukan karena alasan penghematan anggaran.  

“Bukan karena harganya mahal ya. Ada juga obat kanker yang lebih mahal dari itu tapi tetap ditanggung oleh BPJS,” kata Kepala Humas BPJS Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Kamis (23/8).

Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan penghapusan Trastuzumab lantaran obat ini dinilai tidak memiliki efek penyembuhan bagi para pasien kanker payudara.

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan mencabut jaminan obat tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Kementerian Kesehatan (Kemkes).

“Setelah dibahas lebih dalam, ternyata Trastuzumab ini tidak memiliki efek penyembuhan kepada pasien penderita kanker kayudara, sehingga kami setelah melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait, memutuskan untuk menghapus jaminan obat Trastuzumab,” ungkapnya.

Sebelumnya, pasien kanker melayangkan gugatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Dirut BPJS Fahmi Idris dkk, dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Prof Agus Purwadianto.

Penggugat menuding para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum lantaran menghentikan penjaminan atas obat Trastuzumab sejak 1 April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×