kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tommy Soeharto tertipu US$ 5,7 juta


Jumat, 27 November 2015 / 17:33 WIB
Tommy Soeharto tertipu US$ 5,7 juta


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tommy Soeharto melaporkan Rudy Sutopo, mantan suami artis Andi Soraya, ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan penipuan.

Kasus ini terkait dengan perusahaan milik Tommy, PT Humpuss Patragas.

Menurut kuasa hukum perusahaan, Agus Widjajanto, penipuan tersebut telah berlangsung sejak 2013.

"Karena dirugikan, maka klien kami telah lapor pidana ke Polda yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara," ujar Agus di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Pada awalnya, direksi PT Humpuss Patragas, yaitu Murza Said, Budiarto, dan Bennyman Saus, dihampiri oleh Direktur Utama PT Delta River International, Chairul Iskandar.

Agus mengatakan, PT Humpuss Patragas diajak bekerja sama dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Chairul menjelaskan bahwa Rudy Sutopo memiliki proyek yang akan mendapatkan pendanaan dari luar negeri," kata Agus.

Saat itu, Rudy melakukan paparan tentang proyek pembangkit listrik itu di hadapan direksi PT Humpuss Patragas.

Direksi perusahaan Tommy dijanjikan adanya pinjaman dana sebesar lebih dari US$ 150 juta dari investor di Jerman dan Jepang.

"Perjanjiannya, pinjam dana ke PT Humpuss Patragas dulu US$ 20 juta ke PT Delta River," kata Agus.

Kontrak dilakukan untuk satu tahun pertama. Namun, baru beberapa bulan berjalan, ada hambatan yang terjadi.

Saat itu, perusahaan Tommy telah mengirimkan uang sebesar US$ 5,7 juta.

Ketika PT Humpuss Patragas meminta uangnya kembali, PT Delta River International terkesan menghindar.

"Selama ini tidak ada realisasi. Kami sudah somasi berkali-kali, kapan pengembalian. Jawabannya, minta waktu," kata Agus.

Bahkan, PT Delta River International yang sebelumnya berkantor di Berita Satu Plaza lantai 10 Suite 1004, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini kosong.

Perusahaan itu mendadak menghilang. Oleh karena itu, Tommy melalui kuasa hukum perusahaan melayangkan laporan ke polisi.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×