kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tim pemberantas pungli resmi terbentuk


Jumat, 21 Oktober 2016 / 16:43 WIB
Tim pemberantas pungli resmi terbentuk


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akhir pekan ini resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Pembentukan tim ini dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, satuan tugas tersebut langsung di bawah presiden. Selanjutnya, komando satuan tugas dan pengendalinya di bawah Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan.

Wiranto sementara itu mengatakan, wakil ketua pelaksana I dan II satuan tugas akan diemban oleh inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Sementara itu, anggota satuan tugas akan berisikan unsur dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM,  PPATK, Ombudsman, BIN dan polisi militer.

"Polisi militer dilibatkan supaya kalau pungutan liar dilakukan TNI, mereka tidak segan menindak," katanya di Kantor Presiden, Jumat (21/10).

Kepala Polri, Jendral Tito Karnavian mengatakan, sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam pemberantasan pungutan liar, pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani pungutan liar, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian. Untuk itu, agar operasi pemberantasan efektif, pihaknya akan menyiapkan anggota tim dari unsur kepolisian yang profesional.

"Kami juga akan buat sistem berlapis di internal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×