kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pengelolaan dana haji tahun 2021, ini kata Anggota Komisi VIII DPR


Rabu, 13 Januari 2021 / 22:26 WIB
Soal pengelolaan dana haji tahun 2021, ini kata Anggota Komisi VIII DPR
ILUSTRASI. Ibadah Haji


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR, Buchori meminta, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam melakukan pengelolaan dana haji tahun 2021. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Buchori menilai, investasi sektor keuangan mengalami kontraksi ditengah situasi pandemi covid-19. Sehingga nilai manfaat atau return diyakini akan mengalami penurunan.

"Artinya dengan situasi seperti ini sudah hampir bisa dipastikan kalau hanya mengandalkan penempatan-penempatan dana di produk-produk perbankan dan produk keuangan saya kira tidak akan sampai target," kata Buchori ketika dihubungi, Rabu (13/1).

Oleh karena itu, lanjut Buchori, diperlukan adanya formula-formula baru dalam menginvestasikan dana kelolaan haji yang lebih sehat dan lebih kompetitif. Ia menilai BPKH bisa menimbang investasi pada aspek kebutuhan yang terkait situasi pandemi.

Baca Juga: Kemenag dukung optimalisasi UKM dalam pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah

"Sekarang ini kan kesehatan, karena kesehatan ini luar biasa peluangnya masih sangat begitu besar," ujar dia.

Buchori juga meminta BPKH tidak hanya mengandalkan investasi dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Selama investasi tersebut kompetitif dan memiliki nilai return yang baik.

"Investasi dalam negeri maupun investasi luar negeri yang penting bagus," ujar Buchori.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH) Beny Witjaksono mengatakan, investasi surat berharga masih menjadi investasi terbesar pada tahun ini.

Pihaknya juga berminat berinvestasi di sukuk daerah karena itu BPKH mendorong agar daerah bisa menerbitkan sukuk daerah.

Beny menyebut, selama ini penerbit sukuk adalah pemerintah pusat. Dengan adanya sukuk daerah diyakini Pemerintah Daerah dapat juga memilih proyek straregis yang dinilai menjadi prioritas daerahnya.

"Kita berharap, kita pacu agar daerah-daerah bisa menerbitkan juga," kata Beny dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/1).

Beny mengatakan, untuk investasi luar negeri akan diprioritaskan pada sarana haji. Mulai dari pemondokan, catering dan transportasi.

Ia menyebut, surat berharga adalah sebagai pengimbang dalam instrumen investasi karena tidak ada persentase pasti investasi untuk surat berharga. Investasi yang mempunyai persentase adalah investasi langsung sebesar 20%, investasi lainnya 10% dan investasi emas 5%.

"Emas InsyaAllah kita akan masuk di tahun 2021 ini tentunya dengan berbagai pertimbangan karena harga emas makin turun akhir-akhir ini. Mengingat ekonomi diharapkan tumbuh. Kalau ekonomi tumbuh biasanya emas juga terpengaruh sehingga kita akan cenderung memegangnya (dalam jangka) panjang," jelas Beny.

Baca Juga: Ini rencana investasi BPKH pada tahun 2021

Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH) Iskandar Zulkarnain mengatakan, terdapat beberapa sektor yang akan dijajaki untuk investasi dana kelolaan haji tahun 2021.

Ia menyebut, sektor yang terkait dengan ekosistem perhajian masih menjadi sektor utama. Kemudian, pihaknya juga tengah menimbang peluang investasi di beberapa sektor yang potensial seperti pendidikan, kesehatan, dan terkait dengan sektor-sektor keuangan.

"Tentunya hal - hal tersebut sesuai kaidah maqashid syariah yang kita utamakan, sehingga investasi 2021 tentunya kita sesuaikan dengan kondisi yang ada," tutur Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×