kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skema fully funded bagi pensiun ASN bisa ringankan beban pemerintah


Minggu, 15 Juli 2018 / 17:47 WIB
Skema fully funded bagi pensiun ASN bisa ringankan beban pemerintah
ILUSTRASI. MenPAN-RB Asman Abnur


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan skema pensiun baru bagi aparatur sipil negara (ASN) akan menggunakan skema fully funded. Skema ini dipercaya akan memberikan manfaat lebih baik bagi para ASN.

Menteri Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan dari beberapa skema yang dikaji, Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan skema patungan ini atawa fully funded.

"Ya sistemnya sistem fully funded," ungkapnya di Kementerian Sekretariat Negara akhir pekan lalu. Adapun sistem itu yang saat ini sedang difinalisasi di tingkat kementerian.

Bahkan, Asman berharap dalam waktu dekat skema tersebut sudah bisa diumumkan pemerintah dan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.

Lalu terkait pembentukan badan pengelola baru dana pensiun baru selain PT Taspen (Persero) yang direnacanakan pemerintah juga masih digodok pemerintah. sebab pemerintah menginginkan dana pensiun dikelola secara maksimal.

"Jangan sampai investasinya tidak bermanfaat pada pemilik dana yakni para pensiunan," tambahnya. Meski begitu, Asman masih belum bisa membeberkan secara spesifik. "Itu teknisnya, nanti saya beri tahu setelah selesai saja, karena itu butuh waktu," katanya.

Namun yang pasti, dengan skema fully funded dan pembentukan lembaga baru Pemerintah menyakini bisa meringankan beban belanja pemerintah dalam APBN.

Sebagai gambaran awal, dengan skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja. Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN lebih besar dari yang sekarang.

Sementara skema saat ini yang di sebut pay as you go, pembayaran dana pensiun hanya berasal dari APBN. Ekonom Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, skema pensiun dapat diubah jika memang pemerintah menilai belanja pegawai tidak produktif untuk mendorong sektor perekonomian.

Pasalnya, di tahun ini saja, porsi belanja pegawai sebsar Rp 227,46 triliun atau 26,84% dari total belanja K/L yang sebesar Rp 847,44 triliun.

"Apabila dalam jangka panjang beban belanja pegawai bisa berkurang, maka pemerintah bisa mendapat tambahan dana untuk belanja modal khususnya infrastruktur," jelas dia.

Sehingga hal itu bisa mengurangi ketergantungan utang pemerintah dengan memperbanyak porsi belanja modal di APBN. Kendati demikian, menurut Bhima pembentukan lembaga baru dinilai tidak perlu jika persoalan hanya di pengelolaan dana yang tidak maksimal.

"Karena tidak menjamin lembaga baru jika pengelolaannya tetap tidak maksimal, lebih baik manajer investasinya ditargetkan cukup tinggi dengan pengelolaan yang profesional," tambahnya.

Adapun investasi yang bisa dilakukan, kata Bhima, harus lebih tinggi dari return bunga deposito yang sebesar 5,5% per tahun. Sebab, orientasinya untuk jangka panjang sehingga diharapkan masuk kedalam instrumen jangka panjang seperti properti.

Pasalnya, properti di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali merupakan salah satu tertinggi di Asia Tenggara. Bahkan lonjakannya sudah melebihi Bangkok, Thailand. Maka, tak heran return-nya bisa mencapai 20% per tahun.

Kemudian, investasi di pasar obligasi korporasi, karena return bunganya lebih tiggi diatas 8%. "Lalu, juga masuk ke saham dan proyek-proyek komersil, itu yang dilakukan banyak sekali pensiun fund di AS, Australia, Eropa dimana manajemer investasi ditarget cukup tinggi dan dikelola secara profesional, jadi jangan bermain aman di deposito dan surat utang kapan dapat return yang tinggi?," tutup Bhima.

Adapun pemerintah menargetkan dengan skema baru ini, dana pensiun yang diterima ASN kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Jumlah itu melonjak dari realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta. "Nanti setelah sistem baru, dengan kontribusi bersama pemerintah dan ASN, seperti dilakukan di koorporasi maka dana yang diterima bisa di atas Rp 20 juta," klaimnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×