kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dipastikan jaga keamanan data pribadi


Selasa, 12 Januari 2021 / 21:20 WIB
Sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dipastikan jaga keamanan data pribadi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan PT Telkom Indonesia meluncurkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Selain mengintegrasikan aplikasi dan database, Satu Data Vaksinasi Covid-19 juga dilengkapi mekanisme verifikasi dan keamanan data pribadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sistem tersebut akan mengintegrasikan data antar Kementerian dan Lembaga dari mulai persiapan, pelaksanaan, proses pelaporan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Pembiayaan sindikasi diproyeksikan meningkat tahun ini an ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Kesehatan dan Kominfo terkait sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19, diatur pula terkait pembagian kewenangan dari masing-masing pemangku kepentingan dalam menjamin pengamanan serta perlindungan data sistem.

Johnny menerangkan, PT Telkom Indonesia akan menjadi pihak yang mengoperasikan mengembangkan dan mengelola sistem informasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan menjadi wali data.

Serta Kementerian Kominfo memiliki kewenangan terhadap tiga hal yaitu mendukung integrasi aplikasi Peduli lindungi dalam sistem informasi satu data Covid-19. Di mana nantinya aplikasi Pedulilindungi akan digunakan dalam tahapan registrasi ulang dan juga penerbitan sertifikasi digital vaksinasi.

Kedua Kominfo akan melakukan integrasi tata kelola data sistem informasi, mirroring data dengan sistem pusat data nasional. Ketiga, Kominfo melakukan pengawasan untuk menjamin pemanfaatan pribadi dan sistem informasi yang aman.




TERBARU

[X]
×