kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang 2017, dana BOS selalu telat


Selasa, 19 Desember 2017 / 21:01 WIB
Sepanjang 2017, dana BOS selalu telat


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melakukan evaluasi terhadap efektivitas bantuan operasional sekolah (BOS). Lantaran di tahun ini dana BOS yang diterima di daerah mengalami keterlambatan.

Direktur Jenderal Dikdasmen, Hamid Muhammad menyatakan keterlambatan tersebut disebabkan terkendala karena aturan Surat Edaran Mendagri No. 910/106/SJ Terkait Dana BOS yang mewajibkan pembuatan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Hal tersebut kemudian harus dikonsolidasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

"Jika semua sudah terkonsolidasi di satu daerah, baru bisa diajukan. Tapi kalau ada satu sekolah yang terlambat membuat RKAS maka belum bisa diajukan,"kata Hamid, Selasa (19/12).

Hamid bilang, lantaran hal tersebut terjadi keterlambatan hingga tiga bulan dalam kebutuhan sekolah tiap kuartal. Maklum saja, di tahun-tahun sebelumnya, siklus pemberian BOS di tanggal 9-16 Januari, April, Juli dan September.

"Tahun ini bantuan pertama disalurkan pada Maret. Bahkan penyaluran dana bantuan sesi terakhir baru disalurkan pada Desember. Akibatnya sekolah banyak berutang untuk biaya operasional,"kata dia.

Nah jika sudah begini, Hamid mengatakan bakal terjadi keterlambatan penyaluran BOS untuk 262.100 ribu sekolah. Ini disebabkan karena surat pengajuan untuk mengubah sistem BOS ke Kemdagri ditolak.

"Jika sistemnya masih tak diubah maka pasti masih akan keterlambatan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×