kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.818   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

RPP Perdagangan Perbatasan terus digodok


Senin, 11 Mei 2015 / 16:03 WIB
RPP Perdagangan Perbatasan terus digodok
ILUSTRASI. Pada hari Selasa (21/11/2023), Korea Utara mengumumkan keberhasilannya meletakkan satelit mata-mata pertamanya di orbit.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Peraturan perdagangan di wilayah perbatasan akan diatur lebih luas lagi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kebijakan tersebut saat ini masih terus dilakukan pembahasan. Belied ini masuk sebagai salah satu dari 151 RPP yang ditargetkan selesai ditandatangani Presiden pada tahun ini.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, saat ini posisi dari RPP tersebut sudah selesai dilakukan pembahasan di Kemdag. "Dari sisi Kemdag sudah selesai. Nanti akan dilakukan pembahasan dengan Kementerian lain," kata Bachrul, akhir pekan lalu.

Bachrul bilang, dalam RPP tersebut berisi mengenai beberapa hal terkait dengan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia. Diantaranya adalah, terkait dengan mekanisme perdagangan di wilayah perbatasan. Kemudian, produk-produk yang dipoerbolehkan diperdagangkan di wilayah perbatasan, serta besaran transaksi yang diperkenankan.

Bila beleid ini disetujui, maka kewenangan mengatur perdagangan di wilayah perbatasan akan semakin meningkat. Asal tau saja, selama ini pengaturan perdagangan diwilayah perbatasan Indonesia hanya dilakukan terhadap dua negara yakni Malaysia dan Filipina.

Bachrul menambahkan, setelah kebijakan ini selesai disahkan Presiden, maka Kemdag akan segera membuat peraturan turunannya yakni berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Payung kebijakan yang baru harus mengikuti ini," kata Bachrul.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan, pihaknya mendukung agar RPP tersebut dapat segera disahkan. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka peraturan perdagangan diwilayah perbatasan menjadi lebih general.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×