kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi target pajak 2016 tunggu Tax Amnesty sah


Jumat, 29 Januari 2016 / 15:09 WIB
Revisi target pajak 2016 tunggu Tax Amnesty sah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi target penerimaan pajak tahun 2016 agar target tersebut lebih mendekati angka realistis. Meski demikian, pemerintah tampaknya tak buru-buru merevisi target penerimaan tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah masih akan menghitung kembali target penerimaan yang realistis pada tahun ini hingga Rancangan Undang-Undang RUU Tax Amnesty disahkan oleh DPR.

Saat RUU Tax Amnesty disahkan nantinya lanjut Suahasil, pemerintah baru bisa mendapat kepastian skema pengampunan pajak. Hal itu akan memudahkan pemerintah menghitung potensi penerimaan pajak yang akan didapat dari kebijakan tersebut.

"Kami tidak akan revisi (APBN) sampai Tax Amnesty diperbolehkan DPR," kata Suahasil, Jumat (29/1).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno sebelumnya juga mengatakan, pembahasan RUU tersebut idealnya di bahas dalam masa sidang saat ini, yaitu masa sidang ketiga yang berakhir 11 Maret mendatang. Sebab bulan April telah memasuki masa sidang keempat.

Hendrawan bilang, pembahasan RUU tersebut akan dilakukan jika keputusan politik telah mengerucut dan ditetapkan. Sementara itu, keputusan politik tersebut baru akan ditetapkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan dua Amanat Presiden (Ampres) ke DPR, yaitu Ampres RUU Tax Amnesty dan RUU KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×