kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Renegosiasi kontrak Newmont kembali molor


Minggu, 24 Mei 2015 / 16:30 WIB
Renegosiasi kontrak Newmont kembali molor
ILUSTRASI. Perumahan di Citraland Cirebon, Jawa Barat, Kamis (18/6/2015). Ada Insentif Pajak, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan Sektor Properti.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak dapat memenuhi renegosiasi kontrak karya (KK) PT Newmont Nusa Tenggara sesuai target. Sedianya, amandemen kontrak karya (KK) Newmont akan diselesaikan Mei 2015 ini.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, satu pekan waktu yang tersisa tidak memungkinkan bagi pemerintah dan Newmont untuk sama-sama menyepakati draf amandemen kontrak. "Belum selesai, ya jadinya mundur," kata dia di kantornya, Jumat (22/3) akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, pada September 2014, Kementerian ESDM dan Newmont menandatangani memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak yang memuat enam poin renegosiasi. Yakni, peningkatan penerimaan negara, tingkat kandungan lokal, hilirisasi mineral, divestasi saham, luas wilayah, serta perubahan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kesepahaman tersebut tersebut berlaku selama enam bulan dan berakhir pada Maret silam. Meskipun tidak diperpanjang, Newmont dan pemerintah sepakat akan menyelesaikan draf amandemen kontrak pada Mei ini.

Menurut Bambang, salah satu alasan molornya amandemen kontrak Newmont yakni adanya usulan baru hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah berupaya memasukkan usulan tersebut dalam draf amandemen kontrak Newmont.

Sayangnya, ia tidak merinci detail konten yang akan dimasukkan dalam kontrak Newmont maupun target waktu penyelesaiannya. "Jadi, kami akan melihat lagi formulasi total efektif pajaknya seperti apa, kami tidak akan berbicara masing-masing item," ujar Bambang,

Sebelumnya, Martiono, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara mengatakan, draf amandemen kontrak memerlukan waktu pembahasan yang panjang lantaran terkait dengan kesepakatan bahasa hukum yang akan dipakai. Ia berharap, pergantian jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tidak mengganggu rencana penyelesaikan amandemen kontrak perusahaannya.

Menurut dia, penyelesaian draf amandemen kontrak akan dapat memberikan kepastian usaha bagi perusahaan. "Dulu kan dijadwalkan pada April amandemen kontrak selesai, lalu ditargetkan lagi jadi Mei," kata Martiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×