kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PU-Pera mulai jalankan pembiayaan mikro perumahaan


Senin, 02 Oktober 2017 / 14:43 WIB
PU-Pera mulai jalankan pembiayaan mikro perumahaan


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan pembiayaan pembiayaan mikro perumahan di 16 provinsi terpilih yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Penentuan ini merupakan hasil penyidikan langsung dari pemerintah daerah.

Skema ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat terutama pekerja informal dengan penghasilan rendah, seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, supir, tukang bakso, office boy termasuk tenaga honorer dan pekerja tidak tetap.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai lembaga keuangan yang bertugas menyalurkan pembiayaan mikro ini .

Pekerja dengan penghasilan Rp 2,5 juta per bulan, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dengan nilai plafon maksimal Rp 50 juta jangka waktu maksimal lima tahun.

Agar pembiayaan ini bisa tepat sasaran dan terhindar dari kredit macet, Kepala Bagian Divisi Kebijakan dan Strategi Bisnis Mikro Bank BRI Abednego Serang mengatakan ada dua kunci utama.

"Dari kelompok kerja (pokja) kementerian akan menyodorkan calon nasabah, lalu kita pilih dengan selektif, kuncinya karakter dan kemampuan bayar," katanya ketika ditemui KONTAN, Senin (2/10).

Pada Desember 2017 BRI menargetkan program pembiayaan ini bisa tercapai 3.000 unit.

Sementara itu, untuk melayani komunitas pegawai negeri sipil (PNS) daerah khususnya golongan I dan II akan dilayani oleh Bank BKE melalui kerja sama dengan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI).

Perlu diketahui ada tiga lembaga keuangan yang telah menandatangani nota kesepahaman untuk program ini, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), dan Pegadaian.

Selain ketiga lembaga tersebut, Kementerian PU-Pera juga berharap bank lain dapat menyusul untuk berpartisipasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×