kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prioritas industri, daya beli soal nanti


Kamis, 08 Oktober 2015 / 12:00 WIB
Prioritas industri, daya beli soal nanti


Reporter: Agus Triyono, Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tak sesuai harapan! Itulah gambaran paket kebijakan ekonomi tahap III yang dikeluarkan pemerintah, kemarin (7/10).

Pemerintah Presiden Joko Widodo nampaknya setengah hati atas rencana mengungkit daya beli dengan memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Lagi-lagi, stimulus fokus ke industri.   

Lihat  saja. Pertama, tak menurunkan harga BBM jenis premium, pemerintah hanya memangkas harga solar sebesar Rp 200 per liter, baik solar subsidi maupun non subsidi. Kebijakan ini berlaku efektif tiga hari pasca paket ini keluar atau Sabtu ini (10/10)

Kedua, pemerintah menurunkan tarif listrik bagi industri golongan I3 dan I4 sebesar 30% untuk waktu pemakaian listrik mulai pukul 23:00 hingga pagi hari pukul 08:00. 

Pemerintah  juga memberi keringanan bagi perusahaan padat karya yang memiliki tunggakan listrik, yakni hanya membayar 60% dari total tagihan. Sisanya 40%, dibayarkan pada bulan ke-13 dengan cara dicicil selama 12 bulan.

Ketiga, penurunan harga gas untuk industri pupuk dan industri lainnya. Namun, penurunan ini baru akan berlaku mulai 1 Januari 2016. 

Keempat, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperluas, dari sebelumnya hanya berlaku untuk pengusaha UKM, kini bisa dimanfaatkan pegawai (lihat infografis). "Ini demi munculkan wirausahawan baru," tandas Darmin Nasution, Menko bidang Ekonomi, kemarin.  

Ekonom Senior  Centre for Strategic and International Studies Djisman S Simandjuntak menilai, paket ekonomi III lebih memprioritaskan industri dan positif bagi dunia usaha. "Tapi tidak ada yang langsung mengangkat daya masyarakat," ujar Djisman.

Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo bilang,  satu-satunya kebijakan yang diharapkan meningkatkan daya beli ialah penurunan harga solar. "Dengan beban distribusi yang berkurang, harga barang turun," ujar dia.  Harapannya: kebijakan ini diikuti dengan penurunan harga barang sehingga bisa ungkit daya beli masyarakat.

Namun, dalam hitungan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andrianto Djokosoetono,  penurunan harga solar Rp 200 per liter terlalu kecil untuk mengurangi ongkos angkutan. "Semua biaya sudah naik akibat pelemahan rupiah serta beban lain seperti BPJS yang ditanggung korporasi," ujarnya.

Dus, harapan agar ekonomi bergerak cepat nampaknya  buyar tertelan paket ekonomi jilid III yang setengah hati. Padahal, peningkatan daya beli juga menjadi perhatian ekstra untuk mengatasi masalah ekonomi jangka pendek.

Nah, paket ekonomi jilid III  ibarat memberi gambaran bahwa peningkatan daya beli secara lugas agaknya bukan lagi prioritas. Boleh jadi itu akibat tahun 2015 tinggal tersisa dua bulan lagi dan tiada harapan mengejar target pertumbuhan ekonomi.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×