kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi periksa 3 pejabat terkait hasil proyek UPS


Jumat, 06 Maret 2015 / 20:56 WIB
Polisi periksa 3 pejabat terkait hasil proyek UPS
ILUSTRASI. Kantor pusat Bank Indonesia. REUTERS/Willy Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, tiga orang saksi hadir pada pemeriksaan ini. Ketiga, yang merupakan penerima hasil proyek (PPH), berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. 

“Jadi totalnya sudah 15 orang yang kami mintai keterangan,” kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2015). 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan dengan meminta dokumen-dokumen yang terkait dengan proses awal perencanaan pengadaan UPS. Martinus juga membenarkan, pada hari ini penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi sekolah-sekolah penerima UPS. 

“Kami terus melakukan diskusi dan analisis terhadap beberapa dokumen dan keterangan yang ada,” ucap Martinus. 

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan untuk kasus tersebut pada 28 Januari 2015 lalu. Sebelum memanggil tiga PPH, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 12 orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS. 

Mereka terdiri dari 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS. Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaiman. 

Martinus juga menyetujui kemungkinan untuk memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta bila ada dugaan terlibat dalam kasus yang menghabiskan anggaran Rp 139.976.100.550 tersebut. Namun, ia belum tahu waktunya.(Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×