kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus korupsi UPS, Polda panggil 6 orang lagi


Kamis, 05 Maret 2015 / 16:15 WIB
Kasus korupsi UPS, Polda panggil 6 orang lagi
ILUSTRASI. Ini 7 Makanan untuk Meredakan Pegal setelah Berolahraga, Ada Buah hingga Sayuran


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Dengan pemanggilan hari ini, total orang yang diminta memberikan keterangan berjumlah 12 orang. "Hari ini, ada enam orang lagi yang dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (5/3), di Jakarta.

Ia mengatakan, 12 orang itu termasuk 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS. Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Martinus menjelaskan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman telah memberikan keterangannya pada Rabu (4/3) di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pada hari ini, giliran mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaiman yang memberikan keterangannya.

Kepolisian, kata dia, juga telah memeriksa UPS tersebut. Bahkan, tim khusus dibentuk Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung UPS yang kini berada di 49 sekolah-sekolah yang menerimanya.

"Kami juga melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS. Dokumen apa terkait dengan proses pelelangan sampai kepada pemenang (tender) pengadaan UPS," kata Martinus.

Kemungkinan, selanjutnya, tim khusus dari Polda Metro Jaya akan memeriksa beberapa pemenang tender pengadaan UPS. Tim tersebut, kata Martinus, juga terdiri dari auditor yang merupakan pemeriksa ahli yang menganalisis dokumen-dokumen terkait pengadaan UPS tersebut.

Martinus menegaskan, Polda Metro Jaya baru bertindak sebatas penyelidikan. Nantinya, bila cukup bukti, penyelidikan ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×