kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat kerja sama dengan BPKP, PUPR tingkatkan akuntabilitas pembangunan


Jumat, 25 Desember 2020 / 09:01 WIB
Perkuat kerja sama dengan BPKP, PUPR tingkatkan akuntabilitas pembangunan
ILUSTRASI. Menteri PUPR?Basuki Hadimujono kukuhkan Dewan Arsitek Indonesia


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penggunaan anggaran negara, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya sinergi dan check and balances antar lembaga, dengan didukung pengawasan oleh seluruh masyarakat.

Peran lembaga pengawasan penting dalam memberikan pendampingan intensif agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR.

Seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, air minum, persampahan, pos lintas batas negara, berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: PUPR: 16 Program Padat Karya Tunai (PKT) serap 631.00 tenaga kerja di sepanjang 2020

“Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, kualitas belanja APBN menjadi perhatian Kementerian PUPR dengan selalu melaksanakan 3 prinsip, yaitu ekonomis (spending less), efektif (spending well) dan efisien (spending wisely),” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (25/12).

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, dalam lima tahun ke depan, selain pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

Di antaranya, menghubungkan infrastruktur yang telah dibangun dengan kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan pariwisata, kawasan perkotaan, kawasan pelabuhan dan bandara, serta kawasan pertumbuhan lainnya.

Untuk mengawal berbagai program Pemerintah tersebut, dibutuhkan pengawasan dan pencegahan penyimpangan yang efektif.

Kementerian PUPR telah menerapkan 9 strategi pencegahan penyimpangan (fraud) dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang meliputi reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ, perkuatan SDM, perbaikan mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, pembinaan vendor baik kontraktor dan konsultan).

Kemudian, pemeriksaan hasil pekerjaan (delivery system) yang melibatkan BPKP, risk management di Unit Organisasi/balai/satuan kerja, pembentukan Unit Kepatuhan Internal (UKI) pada Unit Organisasi dari Balai (sebagai second line of defense), pembentukan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan penguatan kapasitas auditor Itjen serta Continuos Monitoring atas perangkat pencegahan fraud PBJ dengan IT Based melalui PUPR 4.0.

Baca Juga: Sepanjang 2020, program padat karya PUPR serap 631.000 tenaga kerja

Sebagai informasi, kerja sama Kementerian PUPR dengan BPKP tersebut meliputi Pelaksanaan Pengawasan Intern, Peningkatan level Internal Audit Capability Model (IACM) dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, dan kegiatan lain yang disepakati.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Pendopo Kementerian PUPR, Selasa (22/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×