kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,79   -11,72   -1.25%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia membaik


Rabu, 26 Oktober 2016 / 12:41 WIB
Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia membaik


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Indonesia masuk dalam 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi dalam laporan Bank Dunia atau World Bank, Doing Business 2017: Equal Opportunity, yang diluncurkan di Washington DC, Selasa (25/10). Pada peringkat dunia, Indonesia naik 15 peringkat ke posisi 91 pada tahun ini.

Indonesia mencatat rekor dengan melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal. Tujuh reformasi yang diukur oleh laporan Doing Business, yaitu memulai usaha; kemudahan memperoleh sambungan listrik; pendaftaran properti; kemudahan memperoleh pinjaman; pembayaran pajak; perdagangan lintas batas; dan penegakan kontrak.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir. Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang,” kata Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia Rodrigo Chaves dalam keterangan resmi, Rabu (26/10).

Contohnya, di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business, proses mendapat sambungan listrik untuk pergudangan menjadi lebih cepat setelah adanya penambahan pasokan listrik oleh penyedia layanan. Hal ini berakibat pada berkurangnya waktu yang diperlukan bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan luar.

Di Surabaya, penyedia layanan listrik juga telah menyederhanakan proses permintaan sambungan baru sehingga memudahkan pengusaha untuk memperoleh sambungan listrik. Saat ini rata-rata di Indonesia, hanya diperlukan 58 hari bagi sebuah usaha untuk memperoleh sambungan listrik, dibanding tahun lalu mencapai 79 hari.

Beberapa reformasi dalam setahun terakhir ditujukan untuk menerapkan atau mendorong penggunaan sistem online. Misalnya, memulai usaha menjadi lebih mudah karena adanya berbagai sistem online yang fungsional. Saat ini, seorang pengusaha hanya memerlukan 25 hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari.

Kehandalan proses pendaftaran transfer properti juga diperkuat melalui proses digitalisasi pencatatan tanah dan pembuatan sistem informasi geografis. Selain itu, proses pembayaran pajak sekarang menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online untuk mendaftar dan membayar iuran kesehatan. Reformasi ini juga telah berhasil menurunkan jumlah pembayaran terkait pajak menjadi 43 per tahun, dari sebelumnya 54 pembayaran.

Reformasi lain termasuk prosedur khusus untuk klaim bernilai kecil agar berbagai pihak bisa mewakili dirinya sendiri sehingga mempermudah penegakan kontrak di Indonesia. Proses ekspor dan impor juga menjadi lebih mudah, berkat perbaikan layanan bea cukai dan penyerahan dokumen di bawah kebijakan satu atap. Indonesia memperkuat akses kredit dengan menciptakan sebuah pendaftaran jaminan yang modern.

Selain itu, kelompok indikator membayar pajak sekarang menyertakan informasi tentang proses pasca pelaporan yang terkait audit pajak dan pengembalian pajak. Indonesia lebih unggul dari negara-negara lain di Asia Timur dan Pasifik.

Meski demikian, laporan tersebut juga mencatat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki untuk menjaga momentum reformasi. Misalnya, lebih menyederhanakan prosedur serta mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti dan implementasi kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×